Prinsip-prinsip otonomi daerah yang dijadikan pedoman dalam
Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi Undang-Undang No.32
tahun 2004 adalah :
- Penyelenggaraan
otonomi derah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek demokrasi, keadilan,
pemerataan, serta potensi dan keanekaragaman daerah.
- Pelaksanaan
otonomi daerah didasarkan pada otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab.
- Pelaksanaan
otonomi daerah yang luas dan utuh diletakkan pada daerah kabupaten dan daerah
kota, sedang otonomi daerah propinsi merupakan otonomi yang terbatas.
- Pelaksanaan
otonomi daerah harus sesuai dengan konstitusi negara sehingga tetap terjamin
hubungan yang serasi antara pemerintah pusat dan daerah serta antar daerah.
- Pelaksanaan
otonomi daerah harus lebih meningkatkan kemandirian daerah otonom, dan
karenanya dalam daerah kabupaten dan daerah kota tidak ada lagi wilayah
administrasi. Demikian pula di kawasan-kawasan khusus yang dibina oleh
pemerintah atau pihak lain, seperti badan otorita, kawasan pelabuhan, kawasan
perumahan, kawasan industri, kawasan perkebunan, kawasan perkotaan baru,
kawasan pariwisata, dan semacamnya berlaku ketentuan “Peraturan Daerah Otonom”.
- Pelaksanaan
otonomi daerah harus lebih meningkatkan peranan dan fungsi badan legislatif
saerah, baik sebagai fungsi legislasi, fungsi pengawas maupun fungsi anggaran
atau penyelenggaraan pemerintah daerah.
- Pelaksanaan asas dekonsentrasi diletakkan pada daerah
propinsi dalam kedudukannya sebagai wilayah administrasi untuk melaksanakan
kewenangan pemerintah tertentu yang dilimpahkan kepada gubernur sebaga wakil
pemerintah.
Pelaksanaan
asas tugas pembantuan dimungkinkan, tidak hanya dari pemerintah kepada daerah,
tetapi juga dari pemerintah dan daerah kepada desa yang disertai dengan
pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban
melaporkan pelaksanaan dan mempertanggungjawabkan kepada yang menugaskannya.
Oooooooooooooooooooooooo ##
oooooooooooooooooooooO
Repost from rimaru.web.id by
Rulianto Sjahputra
Print
PDF
Rulianto Sjahputra
Isi dari artikel adalah hasil penyuntingan dan penterjemahan dari artikel yang sudah ada di dunia maya dan di media, Kami hanya ingin mendedikasikan blog ini untuk penyebarluasan ilmu yang semoga dapat memberikan manfaat untuk kita semua. Sesungguhnya semua ilmu adalah milik Allah S.W.T., dan kita tinggal berharap akan keberkahan dari-Nya.
Follow: | Google+ | Facebook |
Blogger
Google+
Facebook
Twitter