|
Pengertian Birokrasi |
Birokrasi berasal dari kata “bureau” yang berarti meja atau
kantor; dan kata “kratia” (cratein) yang berarti pemerintah. Pada
mulanya, istilah ini digunakan untuk menunjuk pada suatu sistematika kegiatan
kerja yang diatur atau diperintah oleh suatu kantor melalui kegiatan-kegiatan
administrasi (Ernawan, 1988). Dalam konsep bahasa Inggris secara umum,
birokrasi disebut dengan “función pública”. Selain itu juga sering disebut
dengan public sector, public service atau public
administration.
Definisi birokrasi telah tercantum dalam kamus awal secara
sangat konsisten. Kamus akademi Perancis memasukan kata tersebut pada tahun
1978 dengan arti kekuasaan, pengaruh, dari kepala dan staf biro pemerintahan.
Kamus bahasa Jerman edisi 1813, mendefinisikan birokrasi sebagai wewenang atau
kekuasaan yang berbagai departemen pemerintah dan cabang-cabangnya
memeperebutkan diri untuk mereka sendiri atas sesama warga negara. Kamus teknik
bahasa Italia terbit 1823 mengartikan birokrasi sebagai kekuasaan pejabat di
dalam administrasi pemerintahan.
|
Ilustrasi wajah birokrasi pelayanan publik yang buruk |
Birokrasi berdasarkan definisi yang dikemukakan oleh beberapa
ahli adalah suatu sistem kontrol dalam organisasi yang dirancang berdasarkan
aturan-aturan yang rasional dan sistematis, dan bertujuan untuk mengkoordinasi
dan mengarahkan aktivitas-aktivitas kerja individu dalam rangka penyelesaian
tugas-tugas administrasi berskala besar (disarikan dari Blau & Meyer, 1971;
Coser & Rosenberg, 1976; Mouzelis, dalam Setiwan,1998).
Sementara itu, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, birokrasi
didefinisikan sebagai :
1.
Sistem pemerintahan
yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hirarki dan
jenjang jabatan
2.
Cara bekerja atau
susunan pekerjaan yang serba lamban, serta menurut tata aturan (adat dan
sebagainya) yang banyak liku-likunya dan sebagainya.
Definisi birokrasi ini mengalami revisi, dimana birokrasi
selanjutnya didefinisikan sebagai
1.
Sistem pemerintahan
yang dijalankan oleh pegawai bayaran yang tidak dipilih oleh rakyat
2.
Cara pemerintahan yang
sangat dikuasai oleh pegawai.
Berdasarkan definisi tersebut, pegawai atau karyawan dari
birokrasi diperoleh dari penunjukan atau ditunjuk (appointed) dan bukan
dipilih (elected).
Berbicara soal birokrasi, tidak bisa lepas dari konsep yang
digagas Max Weber, sosiolog ternama asal Jerman, dalam karyanya ”The Theory
of Economía and Social Organization”, yang dikenal melalui ideal
type (tipe ideal) birokrasi modern. Model ini yang sering diadopsi
dalam berbagai rujukan birokrasi berbagai negara, termasuk di Indonesia,
walaupun dalam penerapan tidak sepenuhnya bisa dilakukan.
|
Ilustrasi wajah birokrasi pelayanan publik yang buruk |
Weber membangun konsep birokrasi berdasar teori sistem
kewarganegaraan yang dikembangkannya. Ada tiga jenis kewenangan yang berbeda.
Kewenangan tradisional (traditional authority) mendasarkan legitimasi
kewenangan pada tradisi yang diwariskan antar generasi. Kewenangan kharismatik
(charismatic authority) mempunyai legitimasi kewenangan dari kualitas
pribadi dan yang tinggi dan bersifat supranatural. Dan, kewenangan
legal-rasional (legal-rational authority) mempunyai legitimasi
kewenangan yang bersumber pada peraturan perundang-undangan.
Dalam analisis Weber, organisasi “tipe ideal” yang dapat
menjamin efisiensi yang tinggi harus mendasarkan pada otoritas legal-rasional.,
Weber mengemukakan konsepnya tentang the ideal type of bureaucracy dengan
merumuskan ciri-ciri pokok organisasi birokrasi yang lebih sesuai dengan
masyarakat modern, yaitu:
1.
A
hierarchical system of authority (sistem kewenangan yang hierakis)
2.
A
systematic division of labour (pembagian kerja yang sistematis)
3.
A
clear specification of duties for anyoneworking in it (spesifikasi tuhas yang jelas)
4.
Clear
ang systematic diciplinary codes and procedures (kode etik disiplin dan prosedur yang jelas
serta sistematis)
5.
The
control of operation through a consistent system of abstrac rules (kontrol operasi melalui sistem aturan
yang berlaku secara konsisten)
6.
A
consistent applications of general rules to specific cases (aplikasi kaidah-kaidah umum kehal-hal pesifik dengan konsisten)
7.
The
selection of emfloyees on the basic of objectively determined qualivication (seleksi pegawai yang didasarkan pada
kualifikasi standar yang objektif)
8.
A
system of promotion on the basis of seniority or merit, or both (sistem promosi berdasarkan senioritas
atau jasa, atau keduanya)
Secara filosofis dalam paradigma Weberian, birokrasi merupakan
organisasi yang rasional dengan mengedepankan mekanisme sosial yang
“memaksimumkan efisiensi”. Pengertian efisiensi digunakan secara netral untuk
mengacu pada aspek-aspek administrasi dan organisasi. Dalam pandangan ini,
birokrasi dimaknai sebagai institusi formal yang memerankan fungsi pengaturan,
pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Jadi, birokrasi dalam
pengertian Weberian adalah fungsi dari biro untuk menjawab secara rasional
terhadap serangkaian tujuan yang ditetapkan pemerintahan.
Dalam pandangan Weber, birokrasi berparadigma netral dan bebas
nilai. Tidak ada unsur subyektivitas yang masuk dalam pelaksanaan birokrasi
karena sifatnya impersonalitas: melepaskan baju individu dengan ragam
kepentingan yang ada di dalamnya. Berbeda dengan konsep birokrasi yang
digagas oleh Hegel dan Karl Marx. Keduanya mengartikan birokrasi sebagai
instrumen untuk melakukan pembebasan dan transformasi sosial.
Hegel berpendapat birokrasi adalah medium yang dapat
dipergunakan untuk menghubungkan kepentingan partikular dengan kepentingan
general (umum). Sementara itu teman seperjuangannya, Karl Marx, berpendapat
bahwa birokrasi merupakan instrumen yang dipergunakan oleh kelas yang dominan
untuk melaksanakan kekuasaan dominasinya atas kelas-kelas sosial lainnya,
dengan kata lain birokrasi memihak kepada kelas partikular yang mendominasi
tersebut.
sumber : http://www.transparansi.or.id/tentang/reformasi-birokrasi/
Print
PDF
Rulianto Sjahputra
Isi dari artikel adalah hasil penyuntingan dan penterjemahan dari artikel yang sudah ada di dunia maya dan di media, Kami hanya ingin mendedikasikan blog ini untuk penyebarluasan ilmu yang semoga dapat memberikan manfaat untuk kita semua. Sesungguhnya semua ilmu adalah milik Allah S.W.T., dan kita tinggal berharap akan keberkahan dari-Nya.
Follow: | Google+ | Facebook |
Blogger
Google+
Facebook
Twitter