|
Batas Malindo, Sambas, Kalimantan Barat (Batas Indonesia-Malaysia) |
Republika Online pada 03
Januari 2012 menurunkan berita tentang "Lima Desa Perbatasan Terancam
Direbut Malaysia". Liputannya dapat kita simak berikut ini.
Dusun Senipahan Desa Santaban Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas,
Kalimantan Barat, merupakan daerah perbatasan Indonesia dan Malaysia yang masih
terisolir, dan belum dialiri listrik. Hanya beberapa rumah didaerah ini dapat
menikmati terangnya lampu dengan menggunakan mesin genset berbahan bakar
minyak solar dan bensin, namun itu hanya bagi yang mampu. Namun berbeda dengan
keadaan desa Santaban, desa seberang yang hanya berjarak 24 kilometer dari
Malaysia sudah terang benderang karena mendapatkan pasokan listrik dari
Malaysia selama 24 jam penuh.
REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Tercatat lima desa di wilayah
perbatasan Kalimantan Timur dengan Malaysia kini terancam direbut oleh
Malaysia. Hal itu terjadi, karena kurangnya perhatian pemerintah terhadap
wilayah yang hakikatnya jadi beranda negara tersebut.
|
Sipadan dan Ligitan bukan milik Indonesia lagi |
"Jadi perlu penanganan khusus agar tidak bernasib sama
seperti Pulau Sipadan dan Pulau Lingitan (dua pulau kecil di ujung utara
Kaltim) yang hilang dari pangkuan Ibu Pertiwi," kata anggota Komisi IV
DPRD Kaltim asal Dapil V, Abdul Djalil Fatah di Samarinda, Kamis (2/2). Dia
mengatakan, pemerintah pusat dan daerah harus segera mengambil tindakan
cepat.
Dia mengatakan, kelima desa di Kabupaten Nunukan tersebut sudah
diklaim oleh Malaysia. Menurut Abdul Jalil, sebenarnya klaim wilayah oleh
Malaysia bukan hal baru, karena sebelumnya kejadian seperti ini pernah terjadi
pada wilayah lain di Kaltim, tetapi sayangnya tidak mendapat perhatian serius
dari pemerintah. Kelima desa itu adalah Desa Labang, Logos, Ngawol, Simantipal,
dan Bulu Lawun Hilir.
Dia mengatakan bahwa lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan yang
kaya dengan sumber daya alam dan mampu menopang devisa negara itu ke tangan
Malaysia seharusnya menjadi pelajaran berharga. "Malaysia melakukan klaim
dan mereka berhasil merebut," ujar Djalil. Klaim terhadap lima desa itu
bisa saja terjadi seperti kasus Sipadan dan Pulau Ligitan.
Klaim sepihak Malaysia terhadap dua pulau kecil di utara Kaltim
itu akhirnya berujung di peradilan Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.
Pada 17 Desember 2002, putusan Mahkamah Internasional mengeluarkan putusan
memenangkan Malaysia.
"Keadaan ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah
harus segera merespons melalui tindakan nyata soal pengamanan wilayah, selain
mengingat kelima wilayah tersebut memiliki banyak potensi sumber daya alam yang
menjanjikan, salah satunya seperti kayu gaharu yang bisa didapat di Desa
Labang," katanya. - Lima Desa Perbatasan Terancam Direbut Malaysia
____________________
Redaktur: Dewi Mardiani
Sumber: Antara
Lima Desa Perbatasan Terancam Direbut Malaysia
Repost ruli@nto-2012
Print
PDF
Rulianto Sjahputra
Isi dari artikel adalah hasil penyuntingan dan penterjemahan dari artikel yang sudah ada di dunia maya dan di media, Kami hanya ingin mendedikasikan blog ini untuk penyebarluasan ilmu yang semoga dapat memberikan manfaat untuk kita semua. Sesungguhnya semua ilmu adalah milik Allah S.W.T., dan kita tinggal berharap akan keberkahan dari-Nya.
Follow: | Google+ | Facebook |
Blogger
Google+
Facebook
Twitter