Sebagai salah satu organisasi pemerintah (publik), Pemerintah Kota Tangerang pasca Pilkada Kota Tangerang Tahun 2013 telah menetapkan visi dan misinya sebagai arah tujuan dan sasaran dari (kegiatan) pembangunan dan penyelenggaraan pemeritahan yang akan dilakukan selama 5 tahun ke depan. Dan untuk Visi dan Misi Kota Tangerang Periode Tahun 2014 sampai dengan Tahun 2018 ini akan saya sampaikan kepada publik dalam postingan di bawah ini.
![]() |
Visi-Misi Pembangunan Daerah Kota Tangerang Tahun 2014-2018 (klik gambar untuk memperbesar) |
VISI Kota Tangerang Tahun 2014-2018
Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan
pada akhir periode perencanaan. Visi
harus menggambarkan bagaimana wujud akhir perencanaan yang diinginkan oleh
suatu organisasi pada akhir periode perencanaan, dan Visi akan dapat menentukan
ke mana arah yang akan dituju oleh suatu
organisasi pada masa mendatang dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah.
Yang dimaksud Visi --Misi Kota Tangerang Tahun 2014-2018 ini adalah Visi-Misi Pembangunan Kota Tangerang yang berasal dari Visi-Misi Walikota dan Wakil Walikota Tangerang terpilih masa bhakti Tahun 2013-2018. Seiring dengan upaya untuk mendukung pencapaian Visi Kota Tangerang Tahun 2013-2018 sebagaimana
tertuang dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah (RPJMD) Kota Tangerang Tahun 2014-2018 dan
berpijak pada kedudukan, tugas pokok dan fungsinya serta isu strategis yang
dihadapi dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan penyelenggaraan
tugas umum pemerintahan, maka Pemerintah Kota Tangerang menetapkan Visi Pembangunan Daerah Kota Tangerang Tahun 2014-2018 dimaksud sebagai berikut:
“TERWUJUDNYA KOTA TANGERANG YANG MAJU, MANDIRI, DINAMIS, DAN SEJAHTERA, DENGAN MASYARAKAT YANG BERAKHLAKUL KARIMAH”.
Pokok-pokok yang terkandung dalam Visi Kota Tangerang Tahun 2014-2018 tersebut antara lain :
- Terwujudnya Kota Tangerang yang Maju.
- Terwujudnya Kota Tangerang yang Mandiri.
- Terwujudnya Kota Tangerang yang Dinamis.
- Terwujudnya Kota Tangerang yang Sejahtera.
- Terwujudnya Masyarakat Akhlakul Karimah.
![]() |
Rumusan Visi Pembangunan Daerah Kota Tangerang Tahun 2014-2018 (Klik pada gambar untuk memperbesar) |
Adapun penjelasan terhadap pokok-pokok Visi tersebut adalah sebagai berikut :
(1) Terwujudnya Kota Tangerang yang Maju.
Terwujudnya Kota Tangerang yang maju dalam hal pemberian pelayanan terbaik dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan tata kelola perkotaan yang berorientasi lingkungan sejajar dengan kota-kota maju di kawasan Asia Tenggara.
(2) Terwujudnya Kota Tangerang yang Mandiri.
Terwujudnya Kota Tangerang yang mandiri, melalui pembangunan yang dilakukan dengan memaksimalkan segenap potensi daerah yang dimiliki untuk mendorong tumbuhnya rasa percaya diri dalam diri segenap masyarakat dan seluruh stakeholder untuk secara bersama sama dan ikut bertanggung jawab dalam kelangsungan pelaksanaan pembangunan sehingga terbentuk kemandirian daerah.
(3) Terwujudnya Kota Tangerang yang Dinamis.
Terwujudnya Kota Tangerang yang dinamis yaitu kehidupan yang berkesinambungan dengan mengikuti era perkembangan zaman dengan tetap menjaga semangat kebersamaan dan nasionalisme berbasis kedaerahan, tenggang rasa dan tanggung jawab, sikap toleransi yang universal, dalam membangun Kota Tangerang.
Terwujudnya Kota Tangerang yang dinamis yaitu kehidupan yang berkesinambungan dengan mengikuti era perkembangan zaman dengan tetap menjaga semangat kebersamaan dan nasionalisme berbasis kedaerahan, tenggang rasa dan tanggung jawab, sikap toleransi yang universal, dalam membangun Kota Tangerang.
(4) Terwujudnya Kota Tangerang yang
Sejahtera.
Terwujudnya Kota Tangerang yang sejahtera, yaitu memiliki tatanan kehidupan yang baik dan berkualitas sehingga terbentuk kehidupan masyarakat yang makmur dan berkeadilan, dan menjadikan masyarakat sebagai subjek dalam pembangunan daerah.
(5) Terwujudnya Masyarakat Akhlakul Karimah.
Terwujudnya masyarakat Kota Tangerang yang memiliki akhlakul karimah, yaitu terwujudnya masyarakat yang memiliki sikap dan perilaku akhlak mulia yang dicerminkan melalui kualitas hubungan antar manusia dengan Tuhan, dan hubungan antar manusia itu sendiri, dan menjadi landasan moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
(5) Terwujudnya Masyarakat Akhlakul Karimah.
Terwujudnya masyarakat Kota Tangerang yang memiliki akhlakul karimah, yaitu terwujudnya masyarakat yang memiliki sikap dan perilaku akhlak mulia yang dicerminkan melalui kualitas hubungan antar manusia dengan Tuhan, dan hubungan antar manusia itu sendiri, dan menjadi landasan moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
M I S I Kota Tangerang Tahun 2014-2018
Sebagai upaya untuk mencapai visi yang telah ditentukan
perlu ditetapakan misi yang
merupakan rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk
mewujudkan visi. Dalam rangka perumusan Misi Kota dalam agenda kerja pemerintah daerah pada lima tahun ke depan, maka perlu diperhatikan relevansi dan dukungannya
terhadap pencapaian Misi Kota Tangerang
Tahun 2014-2018 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD)
Kota Tangerang Tahun 2014-2018.
- Mewujudkan tata pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan didukung dengan struktur birokrasi yang berintegritas, kompeten, dan profesional;
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing tinggi;
- Mengembangkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial demi terwujudnya masyarakat yang berdaya saing di era globalisasi;
- Meningkatkan pembangunan sarana perkotaan yang memadai dan berkualitas;
- Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
![]() |
Penjelasan Misi PJMD Kota Tangerang Tahun 2014-2018 (klik gambar untuk memperbesar) |
Penjelasan terhadap Misi di atas adalah sebagai berikut :
Misi
1 : Mewujudkan tata pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan
didukung dengan struktur birokrasi yang berintegritas, kompeten, dan
profesional.
- Penjelasan : Pelaksanaan pembangunan akan berjalan dengan optimal apabila ditunjang oleh tata pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan, didukung dengan aparatur yang mengedepankan profesionalisme, kompetensi, kualitas, transparansi, objektivitas, dan bebas dari intervensi politik dan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Misi 2 : Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing tinggi.
- Penjelasan : Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing tinggi merupakan salah satu upaya untuk mempercepat kemajuan Kota Tangerang. Peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing tinggi tersebut dilakukan dengan memajukan kegiatan ekonomi yang menjadi sektor unggulan, dan memberdayakan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi (UMKMK) sehingga mampu bersaing, serta memperluas kesempatan kerja, mengurangi pengangguran, dan mengentaskan kemiskinan.
Misi 3 : Mengembangkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial demi terwujudnya masyarakat yang berdaya saing di era globalisasi.
- Penjelasan : Pengembangan kualitas pendidikan dan kesehatan ditujukan untuk meningkatkan masyarakat yang berdaya saing, yang ditunjang dengan upaya peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. Hal ini dilakukan melalui peningkatan kualitas sumberdaya manusia, kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pelayanan, serta faktor pendukung lainnya.
Misi 4 : Meningkatkan pembangunan sarana perkotaan yang memadai dan berkualitas.
- Penyediaan dan peningkatan pembangunan sarana perkotaan yang memadai dan berkualitas. untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat dalam rangka mendukung kegiatan ekonomi dan investasi secara produktif.
Misi 5 : Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
- Peningkatan pembangunan yang memperhatikan daya dukung lingkungan, yang bersih, sehat, nyaman, dan seimbang antara aspek sosial dan ekonomi dengan kelestarian lingkungan hidup.
Semoga visi dan misi tersebut dapat terealisasi dan memotivasi seluruh komponen stakeholder yang ada di Kota Tangerang, dalam upaya kolektif yang sinergi terhadap peningkatan kesejahteraan, harkat, martabat, moral dan budaya warga masyarakat Kota Tangerang secara adil dan merata .... aamiin.
Baca juga :
----------------------end.Baca juga :
Sumber : Bappeda Kota Tangerang, UU No. 25 Tahun 2004 Tentang SPPN.
Post by Rulianto Sjahputra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar