Pages

Rabu, 09 April 2014

Memahami dan Mewaspadai Bahaya Neo Liberalisme


Neoliberalisme adalah paham Ekonomi yang mengutamakan sistem Kapitalis Perdagangan Bebas, Ekspansi Pasar, Privatisasi/ atau Penjualan BUMN, Deregulasi/ atau Penghilangan campur tangan pemerintah, dan pengurangan peran negara dalam layanan sosial (Public Service) seperti pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. Neoliberalisme dikembangkan tahun 1980 oleh IMF, Bank Dunia, dan Pemerintah AS (Washington Consensus). Bertujuan untuk menjadikan negara berkembang sebagai sapi perahan AS dan sekutunya/ atau MNC.

Memahami dan Mewaspadai Bahaya Neo Liberalisme
Memahami dan Mewaspadai Bahaya Neo Liberalisme

Tudingan terhadap beberapa tokoh nasional yang menggiring Indonesia kedalam ketidakberdayaan situasi politik dan ekonomi terhadap tekanan Negara atau lembaga luar diarahkan kepada tokoh-tokoh yangmenganut faham neo liberalism. Saat ini ramai diberitakan bahwa Capres “ini” atau Cawapres “itu” adalah Neoliberalis atau Antek Asing sementara pihak yang tertuduh atau simpatisannya membelanya. Istilah “Neoliberalis” jadi populer sekarang.

Tapi masih banyak orang yang tidak tahu “Apa sih Neoliberalis itu?” Oleh karena itu postingan artikel ini akan mencoba menjelaskannya sesederhana mungkin sehingga orang awam bisa memahaminya.

Pengertian Neo Liberalisme

Neoliberalisme bukanlah sebuah produk yang benar-benar baru, tetapi dia adalah sebuah proses revisi terhadap sistem ekonomi sebelumnya tanpa menghilangkan kerja dasar dari sistem ekonomi sebelumnya yaitu sistem ekonomi liberal, bahkan sistem ekonomi Keynesian. Sistem ekonomi liberalnya Adam Smith, lalu sistem “penyelamat kapitalisme awal”  Keynesian serta yang teranyar yaitu sistem ekonomi neoliberal adalah sama-sama sebuah sistem yang menempatkan sistem produksi yang menempatkan adanya kaum yang mempunyai modal dan kaum yang hanya bekerja di dalam proses produksi.

Neoliberalisme sebagai perwujudan baru paham liberalisme saat ini dapat dikatakan telah menguasai sistem perekonomian dunia. Seperti kita ketahui bersama, paham liberalisme dipelopori oleh ekonom asal Inggris Adam Smith dalam karyanya The Wealth of Nations (1776). Sistem ini sempat menjadi dasar bagi ekonomi negara-negara maju seperti Amerika Serikat dari periode 1800-an hingga masa kejatuhannya pada periode krisis besar (Great Depression) di tahun 1930. Sistem ekonomi yang menekankan pada penghapusan intervensi pemerintah ini mengalami kegagalan untuk mengatasi krisis ekonomi besar-besaran yang terjadi saat itu.

Menolak Campur Tangan Pemerintah

Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi atau menolak campur tangan pemerintah dalam ekonomi domestik. Paham ini memfokuskan pada metode pasar bebas, pembatasan yang sedikit terhadap perilaku bisnis dan hak-hak milik pribadi. Dalam kebijakan luar negeri, neoliberalisme erat kaitannya dengan pembukaan pasar luar negeri melalui cara-cara atau mekanisme yang bersifat politis, menggunakan tekanan ekonomi, diplomasi, dan/atau intervensi militer. Pembukaan pasar merujuk pada perdagangan bebas.

Neoliberalisme adalah paham Ekonomi yang mengutamakan sistem Kapitalis Perdagangan Bebas, Ekspansi Pasar, Privatisasi/ atau Penjualan BUMN, Deregulasi/ atau Penghilangan campur tangan pemerintah, dan pengurangan peran negara dalam layanan sosial (Public Service) seperti pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. Neoliberalisme dikembangkan tahun 1980 oleh IMF, Bank Dunia, dan Pemerintah AS (Washington Consensus). Bertujuan untuk menjadikan negara berkembang sebagai sapi perahan AS dan sekutunya/ atau MNC.

Sistem Ekonomi Neoliberalisme menghilangkan peran negara sama sekali kecuali sebagai “regulator” atau pemberi “stimulus” untuk menolong perusahaan swasta yang bangkrut. Sebagai contoh, pemerintah AS harus mengeluarkan “stimulus” sebesar US$ 800 milyar (Rp 9.600 trilyun) sementara Indonesia pada krisis monter 1998 mengeluarkan dana KLBI sebesar Rp 144 trilyun dan BLBI senilai Rp 600 trilyun. Melebihi APBN saat itu. Sistem ini berlawanan 100% dengan Sistem Komunis di mana negara justru menguasai nyaris 100% usaha yang ada.

Di tengah-tengahnya ada Ekonomi Kerakyatan seperti tercantum di UUD 45 pasal 33 yang menyatakan bahwa kebutuhan rakyat seperti Sembako, Energi, dan Air harus dikuasai negara. Begitu pula kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Untuk itu dibuat berbagai BUMN seperti Pertamina, PAM, PLN, dan sebagainya sehingga rakyat bisa menikmatinya dengan harga yang terjangkau.

Selain itu ada juga Sistem Ekonomi Islam yang hampir mirip dengan Ekonomi Rakyat di mana padang (tanah luas), api (energi), dan air adalah “milik bersama.” Nabi Muhammad juga memerintahkan sahabat untuk membeli sumur air milik Yahudi sehingga air yang sebelumnya jadi komoditas untuk mendapat keuntungan dibagikan gratis guna memenuhi kebutuhan rakyat.


Memahami dan Mewaspadai Bahaya Neo Liberalisme
Neo liberalisme menghancurkan negara lain sebagai sapi perahan


Neoliberalisme disebut juga dengan Globalisasi (Globalization). Neoliberalis adalah orang yang menganut paham Neoliberalisme.

Lembaga Utama yang menjalankan Neoliberalisme adalah IMF, World Bank, dan WTO. Di bawahnya ada lembaga lain seperti ADB. Dengan belenggu hutang (misalnya hutang Indonesia yang meningkat dari Rp 1.200 trilyun 20 tahun 2004 dan bengkak jadi Rp 1.600 trilyun di 2009) lembaga tersebut memaksakan program Neoliberalisme ke seluruh dunia. Pemerintah AS (USAID) bertindak sebagai Project Manager yang kerap campur tangan terhadap pembuatan UU di berbagai negara untuk memungkinkan neoliberalisme berjalan (misalnya di negeri kita UU Migas).

Mari kita bahas satu per satu agenda utama Neoliberalisme.


Memahami dan Mewaspadai Bahaya Neo Liberalisme
Efek faham neo liberalisme di negara berkembang

Privatisasi/Penjualan BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

Neoliberalis menghendaki negara tidak berbisnis meski bisnis tersebut menyangkut kekayaan alam negara dan juga menyangkut kebutuhan hidup orang banyak. Oleh karena itu semua BUMN harus dijual atau diprivatisasi ke pihak swasta. Karena swasta Nasional keuangannya terbatas, umumnya yang membelinya adalah pihak asing seperti Indosat dan Telkom yang dijual ke perusahaan asing seperti STT dan Singtel yang ternyata anak perusahaan dari Temasek (BUMN Singapura).

PAM (Perusahaan Air Minum) yang dibeli pihak asing sehingga jadi Palyja (Lyonnaise, Perancis) dan TPJ (Thames PAM Jaya yang kemudian dibeli oleh AETRA). Privatisasi ini akhirnya menyebabkan tarif PAM naik berkali-kali hingga sekarang 1 m3 jadi sekitar Rp 7.000.

Yang berbahaya adalah ketika perusahaan swasta/asing itu bergerak di bidang pertambangan seperti minyak, gas, emas, perak, tembaga, dan sebagainya, sehingga kekayaan alam Indonesia bukannya dinikmati oleh rakyat Indonesia justru masuk ke kantong asing. Inilah yang menyebabkan kemiskinan di Indonesia. Menurut PENA, Rp 2.000 trilyun setiap tahun dari hasil kekayaan alam Indonesia masuk ke tangan asing. Padahal APBN kita saat itu hanya sekitar Rp 1.000 trilyun sementara hutang luar negeri Rp 1.600 trilyun.

Sebagai contoh, Freeport yang menguasai lahan tambang di Papua di mana satu gunung Grassberg saja punya deposit emas sebanyak US$ 50 milyar (Rp 500 trilyun), ternyata hanya memberi royalti ke Indonesia 1% saja! Jadi kalau Freeport dapat Rp 495 trilyun, Indonesia cuma dapat Rp 5 trilyun. Bagaimana Indonesia bisa kaya?

Neoliberalisme secara umum berkaitan dengan  tekanan politik multilateral, melalui berbagai kartel pengelolaan perdagangan seperti WTO dan Bank Dunia. Ini mengakibatkan berkurangnya wewenang pemerintahan sampai titik minimum. Neoliberalisme melalui ekonomi pasar bebas berhasil menekan intervensi pemerintah (seperti paham Keynesianisme), dan melangkah sukses dalam pertumbuhan ekonomi keseluruhan. Untuk meningkatkan efisiensi korporasi, neoliberalisme berusaha keras untuk menolak atau mengurangi kebijakan hak-hak buruh seperti upah minimum, dan hak-hak daya tawar kolektif lainnya.

Neoliberalisme bertolak belakang dengan sosialisme, proteksionisme, dan environmentalisme. Secara domestik, ini tidak langsung berlawanan secara prinsip dengan poteksionisme, tetapi terkadang menggunakan ini sebagai alat tawar untuk membujuk negara lain untuk membuka pasarnya. Neoliberalisme sering menjadi rintangan bagi perdagangan adil dan gerakan lainnya yang mendukung hak-hak buruh dan keadilan sosial yang seharusnya menjadi prioritas terbesar dalam hubungan internasional dan ekonomi.

Referensi :
Dari berbagai sumber.

Memahami dan Mewaspadai Bahaya Neo Liberalisme, repost by rulianto sjahputra.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar